Perda Transportasi Banjarmasin Dorong Pengurangan Penggunaan Kendaraan Pribadi? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 09 Januari 2025

Perda Transportasi Banjarmasin Dorong Pengurangan Penggunaan Kendaraan Pribadi?

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin bersama eksekutif sahkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi menjadi perda, awal 2025.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan dengan disahkannya raperda penyelenggaraan transportasi maka dapat memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. "Perda ini ada untuk integrasi kawasan transportasi sungai dan darat," ucapnya.

Sebab lanjut Ibnu, pengelolaan yang mudah itu penting terutama transportasi sungai untuk kenyamanan masyarakat dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. "Mengingat kota kita (Banjarmasin) semakin padat, semakin maju sehingga perlu transportasi yang handal dalam melayani warga," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri menyampaikan harapannya dengan adanya perda ini kearifan lokal di kota seribu sungai semakin berkembang.

"Dan tentu jika ada potensi PAD untuk pendapatan daerah juga harus diambil juga. 
khususnya parkir kapal-kapal yang harus ditertibkan," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner